Focus Group Discussion (FGD) Penertiban Surat Penetapan Pidana Penjara Pengganti (SP-4) untuk Penghitungan Pidana Uang Pengganti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi serta Denda dalam Perkara Tindak Pidana Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai dalam Rangka Penyelamatan Aset.
Kamis, 09 Oktober 2026 Bertempat di Swiss-Belhotel Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penertiban Surat Penetapan Pidana Penjara Pengganti (SP-4) untuk Penghitungan Pidana Uang Pengganti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi serta Denda dalam Perkara Tindak Pidana Perpajakan, Kepabeanan, dan CukaiSelanjutnya…


