Skip to content

Pelayanan Publik - Pelayanan hukum

Kami siap memberikan SOLUSI
terbaik bagi permasalahan hukum Anda

Dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara secara profesional.

 

Persyaratan

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Permasalahan Hukum / Kasus Posisi Hukum
  3. Data atau bukti dukung 

Mekanisme dan prosedur

  1. Masyarakat datang langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Batam dengan membawa Identitas diri 
  2. Masyarakat bertemu kepada Jaksa Pengacara Negara 
  3. Jaksa Pengacara Negara memberikan solusi kepada masyarakat.  

Waktu Penyelesaian

  1. Penyelesaian setiap aduan ataupun laporan yang disampaikan oleh masyarakat yang menggunakan layanan Laporan dan Aduan Masyarakat Melalui Aplikasi Whatsapp akan segera ditindaklanjuti oleh Petugas .
  2. Untuk Jangka waktu dengan jangka waktu paling lambat 7 hari selama Jam Kerja (08.00-16.00) di Hari Kerja (Senin-Jumat kecuali Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional)
  3. Waktu Penyelesaian tergantung dari sumber permasalahan dan yang berkaitan dengan Pihak Lain

Biaya /Tarif

  1. Tidak dipungut biaya / Gratis

produk pelayanan

  1. Pelayanan Hukum Gratis (Datang Langsung Ke Kejaksaan Negeri Batam)
  2. Aplikasi Online Halo JPN (Klik Link dibawah)

Designed using Magazine News Byte. Powered by WordPress.