Rabu, 20 Maret 2024Kepala Kejaksaan Negeri Batam I KETUT KASNA DEDI,S.H.,M.H menyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Restoratif Justice (RJ) kepada 2 tersangka yaitu :1. Tersangka YOSEPH FRANCOIS NIKO SAPUTRA ALS NIKO dalam perkara Tindak Pidana Penadahan melanggar Pasal 480 Ke – 1 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1Selanjutnya…

Selasa, 19 Maret 2024Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi SH., MH. daimpingi Kasi Tindak PIdana Umum Priatmaji Dutaning Prawiro, SH., MH., dan Jaksa Fungsional Kejari Batam, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, SH., MHum., didampingi Wakajati Kepri Rini Hartatie, SH., MH., Aspidum Bayu Pramesti, SH.,Selanjutnya…