Skip to content

Pelayanan Publik - Surat ijin besuk tahanan

Layanan Surat Ijin Besuk Tahanan Online merupakan layanan untuk memberikan kemudahan kepada keluarga tahanan yang ingin melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan tanpa harus datang ke kantor Kejaksaan Negeri Batam.  Pelayanan ini melalui sarana Whatsapp 

Persyaratan

  1. Mencantumkan Data Diri sebagai Pemohon
  2. Mencantumkan Nama Tahanan
  3. Mencantumkan Nomor Handphone Aktif
  4. Mencantumkan KTP Pemohon dan Kartu Keluarga
  5. Pemohon Merupakan Keluarga Terdekat dari Tahanan
  6. Keperluan Besuk

Mekanisme dan prosedur

  1. Pemohon menyampaikan permohonan Besuk kepada Petugas Pelaksana melalui  WhatsApp
  2. Permohonan diterima petugas pelaksana
  3. Petugas pelaksana meneliti kelengkapan berkas yang diterima.
  4. Petugas melaporkan Kepada Kasubsi dan Jaksa yang menanangani Perkara dari Tahanan
  5. Petugas pelaksana menyampaikan tindak lanjut sesuai arahan Penanggungjawab kepada Pemohon

Waktu Penyelesaian

  1. Penyelesaian permohonan yang disampaikan oleh pelanggar yang menggunakan layanan Melalui Aplikasi Whatsapp akan segera ditindaklanjuti oleh Petugas setelah melaporkan kepada Jaksa .
  2. Untuk Jangka waktu dengan jangka waktu paling lambat 3 jam selama Jam Kerja (08.00-16.00) di Hari Kerja (Senin-Jumat kecuali Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional)
  3. Waktu penyelesaian tergantung dari kelengkapan berkas yang diterima petugas.

Biaya /Tarif

  1. Tidak Dipungut Biaya / Gratis

produk pelayanan

  1. Chat Melalui Aplikasi WhatsApp 0813 7114 2085

Designed using Magazine News Byte. Powered by WordPress.