Jum’at, 09 Januari 2026
Bertempat di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Batam, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Batam, Benedictus Krisna Mukti, S.H., selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat terhadap Perkara Tindak Pidana Perikanan.
Sidang pemeriksaan setempat tersebut dilaksanakan guna memastikan kondisi objek perkara serta memperjelas fakta-fakta hukum yang berkaitan dengan tindak pidana perikanan yang didakwakan.
Adapun dalam perkara ini, terdakwa atas nama Nguyen Van Dau, Warga Negara Vietnam, diduga telah melakukan tindak pidana perikanan di wilayah perairan Indonesia sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses
