Video Conference Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru Tahun 2026.

Jum’at, 08 Januari 2026

Bertempat di Ruang Video Conference Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum Iqram Syah Putra, S.H., M.H. didampingi oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Batam, Gustian Juanda Putra, S.H., beserta para Kepala Subseksi dan Jaksa Fungsional Kejari Batam mengikuti kegiatan Video Conference Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru Tahun 2026.

Kejaksaan senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia guna memastikan pemahaman yang komprehensif terhadap KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum dapat berjalan secara optimal, adaptif, dan berorientasi pada keadilan serta kepastian hukum.

Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses