Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat.

Senin, 02 Februari 2026

Bertempat di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat.

Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 diselenggarakan sebagai forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka menyelaraskan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah. Kegiatan ini menjadi wadah pembahasan berbagai isu prioritas, antara lain penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta upaya menjaga stabilitas hukum dan keamanan guna mendukung percepatan pembangunan yang berkelanjutan.

Rakornas tersebut secara resmi dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rasa hormat dan kebanggaannya dapat hadir serta berinteraksi langsung dengan jajaran pemerintahan dari seluruh wilayah Indonesia. Presiden juga mengapresiasi pelaksanaan Rakornas yang berlangsung dengan semangat kebersamaan dan antusiasme tinggi dari seluruh peserta.

Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penegakan hukum yang berkeadilan guna mendukung pelaksanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses