Selasa, 03 Februari 2026
Bertempat di Ruang Rapat Bidang Intelijen Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Sub Seksi II Bidang Intelijen Kejari Batam, Muhammad Arfian, S.H., M.Kn., melaksanakan Rapat Pemaparan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Tahun 2026 pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.
Rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta pendampingan hukum dalam rangka pengamanan dan pengawalan pelaksanaan kegiatan pembangunan strategis, agar dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.
Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen untuk mendukung program pembangunan daerah melalui fungsi intelijen penegakan hukum, dengan mengedepankan prinsip preventif, kolaboratif, dan akuntabel, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses
