Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada para siswa SMA Negeri 16 Kota Batam.

Kejaksaan Negeri Batam melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada para siswa SMA Negeri 16 Kota Batam.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar, khususnya terkait dampak hukum dari berbagai perbuatan yang kerap terjadi di lingkungan remaja, seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), kekerasan, serta penggunaan media sosial yang tidak bijak.

Dengan mengusung tagline “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, diharapkan para siswa mampu menumbuhkan sikap disiplin, taat hukum, serta menjadikan hukum sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.

Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan edukasi dan penyuluhan hukum kepada generasi muda sebagai upaya pencegahan tindak pidana, sekaligus membentuk karakter pelajar yang berintegritas, berakhlak, dan sadar hukum demi terwujudnya masa depan bangsa yang lebih baik.

Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#bisadiakses