Selasa, 05 Mei 2026
Bertempat di Kelurahan Batu Besar, Kota Batam, Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Lodhy Hot Prima, SH, menghadiri rapat penyelesaian permasalahan terkait bangunan yang berada di atas lahan milik PT. Citra Tritunas Prakarsa.
Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya koordinasi dan klarifikasi antara pihak-pihak terkait guna mencari solusi yang tepat, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai aspek, mulai dari status kepemilikan lahan, legalitas bangunan, hingga langkah-langkah penyelesaian yang dapat dilakukan secara musyawarah maupun melalui mekanisme hukum.
Kejaksaan Negeri Batam selalu berkomitmen untuk hadir dalam setiap proses penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum dan perlindungan kepentingan umum. Melalui fungsi intelijen, Kejaksaan ikut berperan aktif dalam melakukan pemetaan permasalahan, deteksi dini potensi konflik, serta memberikan pendampingan guna menciptakan situasi yang kondusif dan berkeadilan.
