Selasa, 12 Mei 2026
Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan Batu Ampar Kota Batam, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam, Jefri Hardi, SH, MH, menghadiri Rapat Pelayanan Pemanduan dan Penundaan di Perairan Pelabuhan Kota Batam.
Kegiatan rapat ini diselenggarakan sebagai forum koordinasi dan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan pemanduan dan tertunda, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi terkait dalam rangka menciptakan pelayanan kepelabuhanan yang aman, tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku di wilayah perairan Pelabuhan Kota Batam.
Dalam kesempatan tersebut dibahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait optimalisasi pelayanan kapal, peningkatan keselamatan pelayaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan jasa kepelabuhan agar berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kejaksaan Negeri Batam senantiasa mendukung upaya perbaikan koordinasi antarinstansi serta berkomitmen untuk turut mengawal terciptanya tata kelola pelayanan kepelabuhanan yang baik, guna mendukung lancarnya aktivitas maritim dan pertumbuhan perekonomian di Kota Batam.
