Rapat Pembahasan rekamanan SPM-PB dan Evaluasi Pelaksanaan Pembagian PNBP Denda Tilang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Aplikasi SAKTI.

Selasa, 09 Juni 2026

Bertempat di Ruang Video Conference Lantai IV Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Sub Seksi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Bidang Tindak Pidana Umum, Gustirio Kurniawan, SH, mengikuti Rapat Pembahasan rekamanan SPM-PB dan Evaluasi Pelaksanaan Pembagian PNBP Denda Tilang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Aplikasi SAKTI.

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual bersama Kepala Biro Keuangan Kejaksaan Agung Republik Indonesia beserta jajaran, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola administrasi keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan tertib. Rapat ini membahas teknis pencatatan Surat Perintah Membayar Pengembalian Belanja (SPM-PB), evaluasi pelaksanaan pembagian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari denda tilang, serta langkah-langkah optimalisasi pengelolaan dan pelaporan melalui Aplikasi SAKTI agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat koordinasi antarbidang, serta memastikan pelaksanaan administrasi denda PNBP tilang dilakukan secara efektif, tepat waktu, dan akuntabel.

Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen untuk mendukung pengelolaan keuangan negara yang profesional, transparan, dan berintegritas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses