Kegiatan Sosialisasi Kelompok Wanita Tani (KWT) Tahun 2026.

Kamis, 11 Juni 2026

Bertempat di Fasum Perumahan Taman Raya Tahap 2 Kota Batam, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batam, Dimas Purnama Putra, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, menghadiri Kegiatan Sosialisasi Kelompok Wanita Tani (KWT) Tahun 2026.

Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat, khususnya kaum perempuan, dalam mendukung ketahanan pangan keluarga melalui pemanfaatan lahan pekarangan yang produktif, pengembangan budidaya tanaman pangan, serta peningkatan kesadaran akan pentingnya kemandirian pangan di lingkungan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan bibit tanaman secara simbolis kepada perwakilan Kelompok Wanita Tani sebagai bentuk dukungan terhadap program pemberdayaan masyarakat dan pengembangan sektor pertanian skala rumah tangga. Diharapkan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal guna menciptakan lingkungan yang hijau, produktif, dan bernilai ekonomis bagi masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme dan menjadi sarana mempererat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mendukung program pembangunan yang berkelanjutan.

Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, mendukung program-program pemberdayaan masyarakat, serta berperan aktif dalam mendorong terwujudnya kesejahteraan, ketahanan pangan, dan pembangunan yang berkelanjutan demi kemajuan Kota Batam.

Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses