Kunjungan Kerja Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI)

Senin, 06 Juli 2026

Bertempat di Aula Lancang Kuning Mapolda Kepulauan Riau, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma, S.H., M.H. menghadiri Kunjungan Kerja Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Penyadapan di Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menghimpun masukan, pandangan, serta aspirasi dari para pemangku kepentingan di daerah guna memperkaya substansi penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Penyadapan, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memberikan kepastian hukum, menjamin perlindungan hak asasi manusia, serta mendukung efektivitas penegakan hukum dan keamanan nasional.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Diah Yuliastuti, jajaran Pejabat Utama Polda Kepulauan Riau, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Kepulauan Riau, Komandan Korem 033/Wira Pratama beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait lainnya.

Kejaksaan Negeri Batam senantiasa mendukung upaya penguatan sistem hukum nasional melalui partisipasi aktif dalam berbagai forum strategis, serta terus berkomitmen untuk bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses