kegiatan Ekspose Perkara bersama penyidik terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat.

Rabu, 15 Juli 2026

Bertempat di Aula Sasana R. Soeprapto Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Plt. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batam Tulus Yunus Abdi, S.H., M.H., beserta para Kepala Subseksi dan Jaksa Fungsional, melaksanakan kegiatan Ekspose Perkara bersama penyidik terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat.

Kegiatan ekspose ini bertujuan untuk melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap hasil penyidikan, menelaah kelengkapan unsur-unsur tindak pidana, serta menyamakan persepsi antara penyidik dan jaksa dalam rangka mewujudkan penanganan perkara yang profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui koordinasi dan sinergi yang baik antara penyidik dan penuntut umum, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses