Kamis, 16 Juli 2026
Bertempat di Swiss-Belhotel Kota Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal dan Silaturahmi Jajaran Polda Kepulauan Riau bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, beserta jajaran, Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau beserta jajaran, serta diikuti oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Kepolisian Resor se-wilayah Kepulauan Riau.
Dalam Rakernis ini, turut disampaikan materi mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan penegakan hukum.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia serta seluruh aparat penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses