Jum’at, 17 Juli 2026
Bertempat di Mako Direktorat Pengamanan Aset BP Batam, Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Muhammad Arfian, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Koordinasi Tim Terpadu yang membahas rencana penertiban bangunan ilegal pada sejumlah lokasi strategis di Kota Batam, meliputi kawasan ROW 200 Jalan Sudirman – Jalan Hang Tuah, penertiban bangunan pada pekerjaan peningkatan Jalan Gajah Mada, serta penertiban bangunan pada pekerjaan peningkatan Jalan R. Suprapto.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan penertiban yang dilakukan secara terukur, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum.
Melalui koordinasi tersebut diharapkan seluruh tahapan pelaksanaan penertiban dapat berjalan secara efektif, tertib, dan kondusif guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur serta penataan kawasan di Kota Batam.
Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses
