Rabu, 05 Agustus 2026
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batam, Dimas Purnama Putra, S.H., M.H., memimpin Rapat Pemaparan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terkait Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Renovasi Gedung Utama pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari pemberian layanan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan proyek strategis melalui upaya pencegahan permasalahan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan. Dalam pemaparan tersebut dibahas ruang lingkup pendampingan hukum, identifikasi potensi risiko hukum, mekanisme koordinasi antar pihak, serta langkah-langkah mitigasi guna memastikan pelaksanaan pekerjaan konstruksi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Kejaksaan Negeri Batam dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam sehingga proses renovasi gedung utama dapat terlaksana secara efektif, tepat waktu, tepat mutu, serta memberikan manfaat optimal bagi peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan solutif guna mendukung keberhasilan pembangunan serta mewujudkan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses
