Rabu, 28 Januari 2026
Bertempat di Ruang Utama Sidang Gedung DPRD Kota Batam, Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kota Batam.
Dalam rapat paripurna tersebut, secara resmi ditetapkan Saudara Yunus Muda, S.E. sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, sebagai bagian dari proses kelembagaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Batam dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum, pengawasan tata kelola pemerintahan, serta komitmen dalam menjaga transparansi dan integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kejaksaan Negeri Batam akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah serta DPRD Kota Batam dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel, serta mendukung terciptanya stabilitas hukum demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Batam.
Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses
