Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Lodhy Hot Prima, SH, MH, menghadiri Rapat Penyelesaian terkait bangunan yang berada di ruang milik jalan (ROW) di depan PT. Teknik Dharma Pasifik.

Senin, 04 Mei 2026

Bertempat di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Lodhy Hot Prima, SH, MH, menghadiri Rapat Penyelesaian terkait bangunan yang berada di ruang milik jalan (ROW) di depan PT. Teknik Dharma Pasifik.

Rapat ini merupakan bentuk koordinasi lintas instansi dalam rangka penertiban dan penegakan peraturan daerah, khususnya terkait pemanfaatan ruang milik jalan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencari solusi terbaik secara musyawarah guna memastikan kepentingan umum tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek hukum yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah daerah melalui fungsi intelijen penegakan hukum, termasuk dalam melakukan pengamanan kebijakan serta memberikan pertimbangan hukum terhadap permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Melalui kehadiran dalam rapat ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antar instansi dalam mewujudkan penataan kota yang tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.