Rabu, 01 Juli 2026
Bertempat di Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kepala Sub Seksi II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Muhammad Arfian, S.H., M.Kn., melaksanakan site visit terhadap kegiatan Pembangunan Drainase Jalan S. Parman (Kawasan GMP Piayu) dalam rangka Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
Kegiatan site visit ini dilaksanakan sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan strategis guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, tepat mutu, tepat waktu, serta meminimalisasi potensi hambatan maupun permasalahan hukum yang dapat mengganggu proses pembangunan.
Melalui kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis, Kejaksaan Negeri Batam berkomitmen memberikan dukungan hukum secara preventif kepada instansi pelaksana agar pelaksanaan proyek pembangunan dapat berlangsung secara efektif, akuntabel, transparan, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses
