Melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Kontribusi Mahasiswa Dalam Ekosistem Antikorupsi: Memahami dan Mengenal Korupsi”

Senin, 17 Agustus 2026Bertempat di Batam Tourism Polytechnic Kota Batam, Kepala Sub Seksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Batam Oklandy Badaruddin Alwi, S.H., bersama Tim Penerangan Hukum melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Kontribusi Mahasiswa Dalam Ekosistem Antikorupsi: Memahami dan Mengenal Korupsi.”Kegiatan ini merupakan bagian dari Hospitality Development Program yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mahasiswa mengenai bahaya tindak pidana korupsi, sekaligus mendorong peran aktif generasi muda dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.Melalui kegiatan ini, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, faktor penyebab terjadinya korupsi, dampak yang ditimbulkan, serta pentingnya membangun integritas, kejujuran, dan sikap berani menolak segala bentuk praktik korupsi sejak dini.Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya generasi muda, melalui kegiatan Penerangan Hukum sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi serta mewujudkan generasi yang berintegritas, berkarakter, dan berperan aktif dalam menciptakan ekosistem antikorupsi.Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).#KejaksaanRI#Kejati_Kepri#KejariBatam_BISA#KejaksaanRB#BisadiAkses