Rabu, 02 September 2026
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Batam, Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Batam Oklandy Badaruddin Alwi, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam terkait Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Batam terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Walikota Batam H. Amsakar Achmad, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, serta jajaran Pemerintah Kota Batam.
Dalam rapat tersebut, Walikota Batam menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban Pemerintah Kota Batam atas berbagai pandangan, masukan, serta pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Batam terkait Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Batam dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah serta penguatan sinergi dan koordinasi dengan unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan di Kota Batam.
Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, serta bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan pembangunan Kota Batam yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses
