Rapat Koordinasi Tim Terpadu terkait rencana penertiban rumah liar dan kios liar yang berdiri di atas lahan milik PT. Golden Teleshop, berlokasi di RT 001 dan RT 002 RW 005, Kelurahan Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Jum’at, 24 Juli 2026 Bertempat di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Pemerintah Kota Batam, Kepala Sub Seksi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Oklandy Badaruddin Alwi, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Tim Terpadu terkait rencana penertiban rumah liar dan kios liar yang berdiri di atas lahan milik PT. GoldenSelanjutnya…


