kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika Golongan I.
Jum’at, 26 Februari 2026 Bertempat di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi pada Kejaksaan Negeri Batam, Gustirio Kurniawan, S.H., mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika Golongan I. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 5.605,75 gramSelanjutnya…


