Ekspose Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative bersama Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Selasa, 12 Mei 2026 Bertempat di Ruang Video Conference Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, beserta jajaran Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan Ekspose Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative bersama Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dr. Hari Wibowo,Selanjutnya…


