apat Pendampingan Hukum terkait aktivitas tanpa izin pada aset milik Pemerintah Kota Batam
Rabu, 08 Juli 2026 Bertempat di Ruang Rapat Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Dimas Purnama Putra, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen, Gustian Juanda Putra, S.H., M.H., melaksanakan Rapat Pendampingan Hukum terkait aktivitas tanpa izin pada asetSelanjutnya…


